Mereka menerima bantuan modal usaha. Kepala Bidang (Kabid) Informasi Keluarga dan Analisis Program (IKAP) BKKBN Sumut Datang Sembiring memaparkan, pada 2010 ini, BKKBN ditargetkan menjangkau 1.197 kelompok UPPKS untuk diberikan bantuan. Jadi, tinggal beberapa kelompok lagi yang perlu didekati. Bantuan modal usaha untuk kelompok UPPKS diberikan maksimal Rp5 juta yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana ini untuk membantu para kelompok akseptor keluarga berencana yang memiliki minat terhadap usaha tertentu, tetapi kesulitan mendapatkan modal,” ujarnya kepada SINDOkemarin. Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi (Kasi) Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) ini meuturkan, pemberian bantuan ini akan menolong pendapatan sebuah keluarga. Kaum ibunya yang tergabung dalam kelompok akseptor KB sudah mampu memulai usaha. “Misalnya di sebuah dusun, ada kelompok ibu-ibu akseptor KB memiliki minat membuka usaha menjahit pakaian, gorengan, atau lainnya.
Nantinya petugas KB di desa akan melihat dan mengajukan usulan pinjaman usaha. Di sinilah peran BKKBN untuk memfasilitasi pinjaman usaha itu,”paparnya. Sementara itu, kriteria yang mendapatkan modal diutamakan bagi kelompok akseptor KB yang kurang mampu sehingga mampu meningkatkan pendapatan rumah tangganya.“Dengan ber-KB, para kaum ibu sudah bisa lebih fokus dengan pekerjaannya.Dengan usaha kecil ini,mereka tetap bisa memperhatikan keluarganya dan kini sudah bisa mandiri,”tandasnya.
Dalam perjalanannya sejak 1992, program ini terus berkembang. Tempo lalu hanya mengandalkan APBN, kini banyak pihak ketiga yang membantu. Sementara itu,BKKBN membantu memfasilitasi termasuk membuat proposal pinjaman ke bank. Bantuan ini bukan tidak dikontrol. Jika dalam kelompok UPPKS ada 20 peserta,sedangkan bantuan hanya Rp5 juta, setiap UPPKS akan mengatur sendiri anggotanya yang lebih dulu menggunakan. “Dengan harapan, ke depan, dana yang digunakan itu bisa dikembalikan dan digunakan untuk anggota lainnya, termasuk dana APBN yang telah digunakan tahun ini. Bukan berarti karena program dari APBN tidak ada lagi tahun depan,harus tetap dikembalikan agar bisa digunakan untuk para akseptor KB lain,”paparnya.
Kepala Seksi Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) BKKBN Sumut Antoni menambahkan,di antara 28 kabupaten/ kota yang masuk dalam realisasi kelompok UPPKS yang mendapatkan bantuan modal usaha, ada sebanyak 120 UPPKS diberikan bantuan dari APBN. Lalu, sebanyak 255 UPPKS dapat bantuan dari APBD, 116 UPPKS mendapat dari dana penguliran,kemudian 525 UPPKS mendapat dari Krista (pegadaian). Sisanya 120 UPPKS dari APBD kabupaten/kota. “Ada juga 11 UPPKS yang mendapat dari Bank Sumut,UKM ada 7, dan KUR ada 1.
Dari jangkauan realisasi ini, ada tiga kabupaten/ kota yang mendapatkan bantuan modal dari berbagai sumber tersebut cukup banyak, misalnya Medan 218 kelompok,” pungkasnya.
0 komentar:
Poskan Komentar