Sabtu, 12 Februari 2011

Tim gabungan Dinas Kesehatan

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes),Polisi Pamong Praja (Pol-PP),dan Disperindag Kab Lahat berhasil menyita 12 jenis makanan dan minuman kedaluwarsa di beberapa toko di Kecamatan Merapi,kemarin. Ke 12 jenis minuman dan makanan tersebut diantaranya berupa softdrink, makanan anak anak berupa jas jus dan jelly drink.

Diduga pemilik toko dengan sengaja mengganti tanggal kadaluarsa dengan cara menggeser pada kemasaan tersebut, sehingga tampak baru.Termasuk juga minuman yang kemasannya rusak atau expired. Kepala Dinkes Kabupaten Lahat Muzakir didampingi Kasi Kesehatan Lingkungan Farida Hasibuan mengatakan, sidak ini adalah agenda rutin bulanan yang dilakukan Pemkab Lahat sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat Lahat yang sehat serta menekan peredaran makanan dan minuman yang tak layak lagi untuk dikonsumsi.

“Peredaran makanan dan minuman habis konsumsi seperti ini masih tergolong lambat di kota ini, untuk itu dari pihak Pemkab sendiri meyakini makanan seperti ini masih tersedia di toko toko dan tetap di perjual belikan walaupun sudah masuk masa Kedaluwarsa”Ujarnya Tetapi kendati demikian, Pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap barang barang yang sudah masuk dalam kategori kedaluwarsa tersebut dengan tujuan pihak pedagang tidak mengalami kerugian,hanya saja penjul di minta membuat surat pernyataan agar sekiranya produk makanan atau minuman yang telah expired tidak dijual kembali .

“Barang yang termasuk kategori tersebut, tetap kita beli dan pinjam sebagai sampel, serta kita berikan pengarahan serta perjanjian hitam di atas putih terhadap pemilik toko agar tidak lagi menjual produk tersebut kepada konsumen,” jelasnya Muzakir juga mengimbau kepada para konsumen agar lebih hati-hati dan teliti sebelum membeli makanan dan minuman, perlihatkan terlebih dahulu dan periksa tanggal expired-nya maupun kemasannya. “Ini bertujuan,agar kita samasama tidak merasa ditipu, atau sakit akibat memakan makanan dan minuman yang sudah rusak atau kedaluwarsa.Untuk itu,konsumen lebih teliti lagi, dan laporkan apabila kemasannya mencurigakan,” tegasnya.

Sementara itu,Kepala Disperindag Lahat Agustia Budiman mengemukakan, hingga saat ini, pihaknya hanya sebatas menegur pemilik toko, dengan tujuan agar produk tersebut dapat ditarik dari peredaran dan ditukar dengan baru, agar tidak membahayakan konsumen. “Untuk saat ini, kita tidak mempunyai hak menarik produk yang telah nyata nyatanya terbukti kedaluwarsa dan tidak layak lagi untuk di konsumsi,tetapi kita hanya sebatas menegur dan membuat surat pernyataan, agar barang itu segera ditukar dengan yang baru,”katanya.

Related Posts by Categories

0 komentar:

Copyright © 2011 Nugroho All rights reserved